Polisi menyebut pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta memalsukan dokumen hasil rapid test LNI. Hasil rapid test korban ternyata non-reaktif.
KKP Bandara Soetta mengatakan foto keramaian di Terminal 3 itu merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang hendak dikarantina.