Baleg DPR bersama pemerintah tetap menyepakati 50 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Ada 4 perubahan dari apa yang telah ditetapkan sebelumnya.
PKS menyebut 18 lembaga yang dibubarkan Jokowi sebagai lembaga receh. PDIP mengamini bahwa 18 lembaga memang receh sehingga perlu dibubarkan. Berikut daftarnya.