Menaker Ida Fauziah menegaskan RUU Cipta Kerja untuk menciptakan kesejahteraan dan perlindungan pekerja. Penyusunan draf RUU sejak awal melibatkan pihak terkait
Advokat diminta menguasai isu-isu ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Ke depan, diharapkan, advokat tidak hanya fokus ke masalah masalah pidana semata.