Baleg DPR mengagendakan rapat dengan pemerintah guna membahas soal RUU Cipta Kerja. Baleg mengundang 11 menteri, dua di antaranya Menko Polhukam dan Menkum HAM.
Presiden KSPI Said Iqbal mengklaim mayoritas serikat pekerja di Indonesia tidak mau ikut terlibat pembahasan aturan turunan dari UU Cipta Kerja (Omnibus Law).