detikNews
Coret-coret Kereta Komuter Singapura, 2 Warga Jerman Dihukum Cambuk
Dua warga Jerman divonis 9 bulan penjara oleh pengadilan Singapura karena mencoret-coret gerbong kereta. Tidak hanya itu, kedua warga Jerman ini juga dihukum cambuk.
Kamis, 05 Mar 2015 15:19 WIB







































