Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral baru terbit 17 Juli 2017.
Direktur Bisnis Regional Maluku-Papua PLN, Haryanto WS, mengungkapkan bahwa listrik dari PLTP Tulehu murah dengan Biaya Pokok Penyediaan sekitar Rp 1.000/kWh.