Kebijakan ganjil-genap di DKI Jakarta saat ini menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan di Ibu Kota. Diberlakukan pada 2016, ada perubahan dalam titik gage
Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk memperluas penerapan ganjil-genap di 25 ruas jalan seiring dengan peningkatan volume lalu lintas di Ibu Kota.
PDIP mengaku setuju dengan perluasan ganjil genap (Gage) menjadi di 25 ruas jalan. Namun, PDIP mengingatkan penanganan macet bukan sekadar dengan ganjil genap.