detikNews
Jadi Tersangka, 2 Oknum LP Tangerang Sengaja Bantu Kabur Cai Changpan
Kedua tersangka dijerat Pasal 426 KUHP. Keduanya dinilai lalai karena secara sengaja membantu Cai Changpan kabur dari dalam Lapas.
Selasa, 06 Okt 2020 13:17 WIB