Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan permohonan perkara nomor 130/PUU-XXII2024 atas gugatan terhadap Pasal 7 ayat (2) huruf c dan huruf e UU Pilkada.
Australia menaikkan level ancaman terorisme ke level "probable" dengan pejabat intelijen Canberra mengutip soal peningkatan "ideologi ekstrem" di dalam negeri.