Aliansi Buruh Aceh menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) karena dinilai merugikan pekerja. Buruh berharap Pemerintah Aceh berpedoman pada Qanun Ketenagakerjaan.
Dalam sebuah tulisan, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melontarkan sindiran tajam terkait omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.
Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, mengatakan pasal pendidikan di UU Cipta Kerja itu hanya berlaku untuk kawasan ekonomi khusus (KEK).