MA menolak permohonan PK yang diajukan hakm Itong Isnaini. Alhasil, Itong tetap dihukum 5 tahun penjara karena menerima suap saat mengadili sengketa perdata.
Firli Bahuri menghadirkan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukannya melawan Kapolda Metro Irjen Karyoto.
Jaksa menghadirkan anak buah debitur KSP ID Heryanto Tanaka, Sutikna, sebagai saksi kasus dugaan suap urus perkara MA. Sutikna mengaku mengirim Rp 11,2 M.
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono didakwa menerima gratifikasi total Rp 58,9 miliar. Gratifikasi itu diterima dalam bentuk mata uang rupiah dan asing.