detikNews
PTUN Nyatakan Tak Berwenang Adili Sengketa Pelantikan Ketua DPD
PTUN Jakarta menyatakan tidak berwenang mengadili kasus penyumpahan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD oleh Mahkamah Agung (MA).
Kamis, 08 Jun 2017 11:59 WIB







































