MA melepaskan Kepala Desa Trimulyo, Jetis, Bantul, Yogyakarta, Mujono (52), terkait korupsi proyek kios desa. MA menyatakan tindakan Mujono bukan korupsi.
MA menolak permohonan kasasi Mark Sungkar (73). Alhasil, Mark Sungkar tetap dihukum 2,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana Pelatnas Triathlon.
Pelaku pemalsuan STNK inisial WP (57) mengaku baru mengetahui STNK palsu ketika ditangkap polisi. Ia beralasan STNK tersebut diberi oleh almarhum anaknya.