"Pergub ini memiliki 28 pasal dan mengatur semua kegiatan di DKI Jakarta, baik kegiatan perekonomian, sosial, budaya, keagamaan, pendidikan," ucap Anies.
Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini. Mulai dari kasus RS UMMI naik penyidikan hingga Vaksin Sinovac akan diprioritaskan warga di zona merah.