M Ecky Listiantho (34) jadi tersangka mutilasi Angela Hindriati (54). Ecky tega membunuh Angela karena diajak menikah setelah menjalin asmara beberapa bulan.
Keluarga Angela yang tewas dimutilasi datang ke RS Polri untuk mengurus pengambilan jenazah. Angela rencananya akan dimakamkan di TPU Kandang Kambing Jaksel.
Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait kasus mutilasi Angela. Tersangka, M Ecky Listiantho (54), diam-diam membeli apartemen milik Angela pada Juni 2019.