Andre menegaskan produksi minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) merupakan kekayaan alam yang harus dimanfaatkan untuk masyarakat sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan menindak tegas penjual minyak goreng yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Mendag Muhammad Lutfi menegaskan akan mengambil langkah hukum bagi penimbun maupun yang mempermainkan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).