detikNews
Terima Suap, Hakim Ad Hoc Ramlan Comel Dipecat!
Ramlan Comel, dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Ramlan Comel secara sah melakukan pelanggaran kode etik hakim dengan menerima suap dalam kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung.
Rabu, 12 Mar 2014 13:58 WIB







































