Sidang kedua kasus pembakaran mobil Via Vallen kembali di gelar. Sidang dengan agenda keterangan saksi ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) secara virtual.
Terdapat kegiatan penampungan, pengolahan, dan pemurnian batu cinnabar dari penambang ilegal. Batu cinnabar tersebut dijadikan bahan baku pembuatan merkuri.
Hakim menolak gugatan praperadilan Ijol. Seusai sidang, kuasa hukum Ijol, Edy Kurniawan Wahid, menilai hakim tidak menggali fakta lebih jauh atas perkara.
Aparat TNI-Polri masih mengejar kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Pasukan gabungan mengejar kelompok tersebut di pegunungan di Sulteng.