detikNews
Jimly: Jika MoU Dituangkan dalam UU, MK Bisa Menilai
Ketua MK Jimly Assiddiqie menyatakan belum bisa menilai MoU RI-GAM. Jika sudah dituangkan dalam UU, lalu diajukan hak uji ke MK, baru MK bisa menilai.
Selasa, 16 Agu 2005 02:00 WIB







































