Nilai kerugian keuangan negara dan perekonomian keuangan negara dalam kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group meningkat menjadi total Rp 104,1 triliun.
Nilai kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara di kasus korupsi pengelolaan lahan dengan tersangka Surya Darmadi mencapai rekor Rp 104,1 T.
Kejagung dan BPKP menjelaskan cara hitung kerugian keuangan negara dan perekonomian negara senilai Rp 104,1 T di kasus korupsi lahan yang menjerat Surya Darmadi
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita berupa rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kejagung menyita barang bukti korupsi tersangka kasus korupsi lahan sawit, Surya Darmadi. Uang yang disita terbagi atas rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Kejagung melimpahkan berkas, barang bukti dan tersangka Surya Darmadi ke jaksa penuntut umum. Surya Darmadi segera diadili terkait dugaan korupsi Rp 104,1 T.