detikNews
Bolos 5 Tahun, Hakim Gunawan Dipecat!
Nasib hakim PN Tanjung Pandan I Gusti Ngurah Made Gunawan Wijaya telah diketok MKH. Ia harus merelakan dipecat dengan tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan indisipliner.
Kamis, 11 Sep 2014 14:54 WIB







































