detikFinance
154 Pinjol Terdaftar di OJK, Ada 3 yang Baru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 5 November mencatat ada 154 perusahaan penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending terdaftar dan berizin.
Selasa, 24 Nov 2020 18:25 WIB