detikNews
Komnas Perempuan: Ancaman Pidana 10 Tahun ke Dinar Candy Berlebihan!
Komnas Perempuan menilai ancaman pidana 10 tahun bagi Dinar Candy berlebihan dan tidak tepat di situasi pandemi COVID-19.
Jumat, 06 Agu 2021 06:52 WIB