detikFinance
BPKH Kelola Dana Haji Rp 167 T, 'Simpan' di Mana?
BPKH mengungkap, sebanyak 70% keuangan haji diinvestasikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sisanya, sebanyak 30% ditempatkan di bank syariah.
Jumat, 24 Feb 2023 11:41 WIB