detikNews
Teken Perpres, Jokowi Bolehkan Ma'ruf Amin Tambah Stafsus Jadi 10 Orang
Presiden Jokowi menandatangani Perpres yang membolehkan Wapres Ma'ruf Amin menambah 2 stafsus menjadi 10 orang.
Rabu, 15 Apr 2020 14:23 WIB