Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah membenarkan penambahan enam kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Brigadir AM divonis 4 tahun penjara terkait penembakan mahasiswa Randi di Kendari. Brigadir AM dinyatakan bersalah, kelalaiannya menyebabkan orang tewas.
Saksi menyebut fee yang didapat Fredrich dari Novanto termurah dari kasus lainnya. Fee yang disepakati Fredrich dan Novanto yakni Rp 2 miliar per surat kuasa.