Pemprov DKI Jakarta terus mendorong warga beralih ke transportasi umum. Setelah pelarangan motor, Pemprov DKI akan mengkaji penerapan sistem parkir per zonasi.
Pihak SMPN 26 Jakarta memperbolehkan siswa-siswi yang menjadi korban kebakaran untuk tetap sekolah. Kebijakan ini dikeluarkan agat tak ganggu kegiatan belajar.
Malang nian nasib ratusan anak korban kebakaran di Kebon Pala, Jakarta Timur. Mereka tidak bisa bersekolah karena seragam dan peralatan sekolah telah jadi abu.