detikNews
Guru Besar Tata Negara: Ide Kapolri soal Eks Pegawai KPK Sah Secara Aturan
Asep kemudian menjelaskan, jika nantinya berstatus ASN, maka 56 eks pegawai KPK harus mematuhi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Kamis, 30 Sep 2021 16:37 WIB