Pengembalian mandat yang pernah dilakukan tiga pimpinan KPK 2014-2019 menjadi persoalan dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris MA Nurhadi.
Status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi persoalan dalam gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang berstatus tersangka itu meminta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggugurkan status hukumnya itu di KPK.
KPK menemui kendala dalam menelusuri aset-aset milik mantan Sekretaris MA, Nurhadi. KPK mengaku ada link atau koneksi terkait aset milik Nurhadi itu terputus.