detikNews
Eks Kajari Inhu Pemeras 64 Kepsek Divonis 5 Tahun Bui, PGRI: Sudah Adil
Eks Kajari Indragiri Hulu Hayin Suhikto divonis 5 tahun penjara karena terbukti terlibat pemerasan puluhan kepala sekolah. PGRI menilai vonis itu sudah adil.
Rabu, 17 Mar 2021 12:08 WIB