detikNews
Panwaslu: Pelanggaran Pilpres Cukup Dilaporkan ke Polres
Panwaslu Jawa Timur mengakui sampai saat ini pihaknya tidak melaporkan pelanggaran Pilpres ke Polda Jatim. Alasannya, tempat kejadian perkaranya berada di daerah, dan penangannya cukup diserahkan ke Polres atau Polwil setempat.
Sabtu, 11 Jul 2009 11:29 WIB







































