detikFinance
'Subur' saat Pandemi, Pinjol Ilegal Dorong Masyarakat Berbuat Kriminal
Perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) yang ilegal masih marak di tengah masyarakat.
Jumat, 03 Jul 2020 11:38 WIB