Seorang buron penipuan investasi emas dengan kerugian ratusan miliaran rupiah diringkus aparat Polresta Surakarta. Dia ditangkap setelah 2,5 tahun buron.
Penyidik Bareskrim telah melimpahkan kasus 3 orang bos First Travel ke Kejari Depok. Sederet barang bukti seperti mobil hingga uang juga diserahkan. Apa saja?