detikNews
Nurdin Halid Peroleh Pembebasan Bersyarat dari LP Salemba
Nurdin Halid dibebaskan. Terpidana 2 tahun kasus korupsi minyak goreng Koperasi Distribusi Indonesia ini mendapatkan pembebasan bersayarat. Dia selama ini menjalani penahanan di LP Salemba.
Kamis, 27 Nov 2008 03:22 WIB







































