Baleg DPR mengagendakan rapat dengan pemerintah guna membahas soal RUU Cipta Kerja. Baleg mengundang 11 menteri, dua di antaranya Menko Polhukam dan Menkum HAM.
Pemerintah-DPR baru saja mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU. KSPI mengatakan langkah pemerintah dan DPR itu sebagai tindakan tidak bermoral.