"Karena ini kami nilai cukup mendesak, pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan kepada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami," kata Ketua LPSK Hasto.
LPSK membantah pihaknya bertanya soal hubungan spesial antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir N Yosua Hutabarat saat proses awal asesmen.
"Khusus penyelesaian yudisial itu Presiden akan tetap memberi perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM," kata Mahfud.
PBB di Jenewa mengapresiasi pengakuan Presiden Jokowi soal 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia. Pemerintah RI berterima kasih ke PBB.