Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyiapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan melalui Perda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal.
Kendati sudah dibuka untuk umum, pengelola bersama petugas gabungan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pengunjung tak bermasker, diberi sanksi moral.
Ada sanksi baru di Kabupaten Probolinggo bagi pelanggar protokol kesehatan. Mereka yang tidak memakai masker dimasukkan ke ambulans berisi 'jenazah COVID-19'.
"Penegakan hukum oleh Bawaslu maupun Kepolisian harus dilakukan secara tegas terhadap paslon yang melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Saan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang tidak segan-segan memberikan sanksi sosial kepada pemuda yang melanggar protokol kesehatan di masa new normal.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan kunjungan ke Papua untuk pelepasan Satgas Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
"Penyesuaian kebijakan termasuk relaksasi PSBB bisa dilalukan asal penegakan sanksi pelaksanaan social dan physical distancing harus dilakukan dengan ketat,".