ICW mengatakan puluhan hakim itu menerima suap untuk mengatur penanganan perkara. Nilai korupsi yang melibatkan para hakim itu mencapai ratusan miliar rupiah.
Harvey Moeis sempat divonis ringan dalam kasus korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Kini, vonis ringan untuk Harvey sudah tak ada.