Aksi ratusan buruh dari 13 federasi serikat pekerja DKI Jakarta, menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 30% di belakang kantor DPRD DKI Jakarta selesai.
Ahok menegaskan menolak permintaan buruh soal tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015 DKI Jakarta sebesar 30%. Kalangan buruh bereaksi terhadap sikap ini.
Penentuan UMP DKI Jakarta 2015 akan difinalkan pekan ini. Pemprov DKI Jakarta, serikat pekerja, dan pengusaha akan bertemu di forum dewan pengupahan pada 23 Oktober 2014.