detikNews
Polisi Tangkap Dokter PNS Siak yang Tipu Pacarnya Rp 202 Juta
Polisi menangkap dokter PNS Pemkab Siak Peni Muharsanto (37). Peni meminjam uang Rp 202 juta dari pacarnya EJ (37).
Jumat, 07 Apr 2017 19:29 WIB







































