detikNews
Pejabat Diimbau Pakai Mobil Pelat Dinas agar Tak Kena Tilang Ganjil Genap
Ganjil-genap berlaku untuk mobil pribadi pelat hitam. Pejabat yang ingin bebas ganjil-genap diimbau menggunakan mobil pelat dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Rabu, 01 Sep 2021 11:44 WIB