Sejumlah eks napi mengadukan Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ke Ombudsman Perwakilan DIY. Mereka mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi selama di lapas.
Kemenkumham diadukan ke Komnas HAM oleh sejumlah keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang. Atas hal tersebut, Kemenkumham menyampaikan permintaan maaf.
Sebanyak 34 narapidana teroris di Lapas Gunung Sindur membaca ikrar setia NKRI. Hal itu sebagai bentuk implementasi deradikalisasi oleh Lapas Gunung Sindur.
KPK memanggil Kepala SMKN 7 Tangsel Aceng Haruji dan swasta Agus Kartono terkait kasus dugaan pengadaan tanah pembangunan SMKN 7. Keduanya tak penuhi panggilan.