detikNews
Tenang, Pasien Positif Covid-19 Bisa Nyoblos di Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bagi mereka yang positif Covid-19 tetap bisa memberikan suaranya di Pilkada 2020. Simak selengkapnya di sini.
Rabu, 22 Jul 2020 15:35 WIB