KPU mengatakan pihaknya tidak akan membatalkan pancalonan peserta pilkada yang positif Corona, tapi mereka tak bisa mengikuti tahapan karena diisolasi.
KPU mengatakan paslon Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan dapat diberikan sanksi. KPU menyebut sanksi yang diberikan dalam setiap tahapan berbeda
Pemda Garut menanggung biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan truk menabrak bangunan madrasah yang terjadi di Kecamatan Karangpawitan, Jumat (2/4).