detikNews
Survei MA: Layanan Pengadilan Perlu Ditingkatkan
Untuk memperbaiki kinerjanya, Mahkamah Agung (MA) melakukan survei internal terhadap layanan pengadilan. Dari 1.585 responden, tingkat kepuasan layanan pengadilan masih di bawah 50 persen.
Kamis, 27 Feb 2014 12:17 WIB







































