Dua mantan anggota FPI bersyukur pemerintah melarang kegiatan ormas yang pernah mereka ikuti. Mereka minta mantan anggota FPI sadar dan kembali membela NKRI.
Hakim PN Jaksel perintahkan kasus chat mesum Habib Rizieq yang sebelumnya disetop, dibuka kembali. Hakim menilai penghentian proses penyidikan tidak sah
"Tetap berjuang amar makruf nahi mungkar, entah pakai nama FPI atau apa. Format seperti apa tetap menunggu dari pimpinan FPI," kata Ketua FPI Solo, M Syukur.
Habib Rizieq mendengar kabar bila FPI resmi dilarang pemerintah untuk berkegiatan. Ia menilai larangan dari pemerintah itu masalah yang tak begitu signifikan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan adanya rumah penyiksaan 6 laskar FPI yang tewas ditembak.