Dirjen Imigrasi hingga kini terus melacak keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sriwahyuni. Istri Nazaruddin tersebut di duga masih berada di Kolombia saat ini.
Istri Nazaruddin, Neneng Sriwahyuni hingga kini masih misterius keberadaannya. Bahkan meskipun suaminya telah berada di tanah air, Neneng juga belum terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia.
Pihak imigrasi tak mendeteksi Muhammad Nasir keluar wilayah Indonesia. Nasir sendiri sejak beberapa waktu yang lalu memang sudah dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.
Paspor palsu M Nazaruddin yang digunakan di Kolombia dikeluarkan oleh kantor imigrasi Polonia, Sumut. Di dalamnya juga terlihat foto seorang pria yang berbeda dengan Nazar.
Selain ke Kuala Lumpur, sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir ternyata juga sempat singgah di Singapura. Perjalanan tersebut dilakukan Nasir sebelum dicegah imigrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah M Nasir ke luar negeri terkait kasus suap wisma atlet. Ternyata KPK juga mencegah 4 nama saksi-saksi lain.
Sepupu Muhammad Nazaruddin, M Nasir dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan kepada anggota Komisi III DPR ini terkait kasus suap wisma atlet.