detikNews
Ini 'Salah Ketik' Putusan Judicial Review MA Soal Pimpinan DPD
Di perkara Nomor 38 P/HUM/2017, mengapa MA memerintahkan DPRD untuk mencabut objek perkara? Padahal, yang diperkarakan adalah DPD.
Senin, 03 Apr 2017 10:04 WIB







































