detikNews
Terbukti Tak Bersalah, Terpidana Mati Dibebaskan Setelah 30 Tahun
Seorang terpidana mati yang sudah 30 tahun di penjara menanti giliran eksekusi, dibebaskan karena tak terbukti bersalah.
Sabtu, 04 Apr 2015 11:01 WIB







































