Pemerintah berupaya meningkatkan pajak dari sektor handphone, komputer genggam, dan tablet yang selama ini banyak hasil ilegal yang beredar di masyarakat.
Padahal aturan IMEI ini sudah berjalan sejak 18 April lalu, setelah enam bulan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi oleh pemerintah untuk suntik ponsel BM.
Pelaksanaan aturan IMEI untuk mematikan ponsel BM, sudah ditunggu lama. Mestinya pekan ini dijalankan, tapi molor lagi. Pihak terkait seperti tidak satu suara.
Dirjen ILMATE Kemenperin menyebutkan aturan IMEI sudah berlaku sejak 18 April. Tetapi, ATSI memberikan pernyataan bahwa sistem pemblokiran belum berjalan.
Sejumlah perusahaan ponsel lokal mengapresiasi langkah pemberlakuan aturan validasi IMEI di Indonesia, dan berharap penerapan aturan tersebut tak ditunda.