detikFinance
Dibantu Yusril, Buruh akan Gugat Perpres Penggunaan TKA
Dibantu Yusril Ihza Mahendra, KSPI akan mengajukan judicial review terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Selasa, 01 Mei 2018 16:50 WIB







































